Yusril Ihza Mahendra Sebut Tak Ada Deklarasi Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran
Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi sikap Andika Perkasa selaku Timses Ganjar-Mahfud, terkait kehadiran kepala desa yang mendukung Paslon nomor dua di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Minggu, 19/11.
Dia menegaskan, tidak ada pernyataan deklarasi kepala desa ke Prabowo-Gibran. Sebab, dirinya hadir langsung dalam acara tersebut.
Baca Juga:
"Saya sendiri hadir di GBK dari pukul 10.30 sampai acara selesai, tidak satu kata pun mendengar ucapan deklarasi yang dimaksud," ucap Yusril melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).
Yusril mengatakan, kekhawatiran Andika perkasa yang juga Tim Sukses Ganjar-Mahfud MD sama sekali tidak mendasar.
"Deklarasi mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran yang menjadi penyebab kepala-kepala dan perangkat desa itu, sama sekali tidak ada," ujarnya.
Maka ditegaskan Pakar Hukum Tata Negara ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Gibran dalam acara kepala desa kemarin. Sebabnya tidak ada ucapan deklarasi dukungan Capres-Cawapres nomor urut 2.
Baca Juga:
"Jadi kalau deklarasi dukungan itu tidak pernah ada, maka apa yang dikhawatirkan Pak Andika yakni para kepala desa itu bisa dikenai sanksi baik pidana maupun administratif tentu tidak akan terjadi," urainya.
Menurut Yusril, hukum harus ditegakkan di atas bukti bukan di atas ilusi. Selain itu, Delik Pemilu adalah delik materil, bukan delik formil. Jadi pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatan materil, yakni deklarasi dukungan Prabowo-Gibran benar-benar terjadi.
Kata Yusril, mengacu pada berbagai peraturan perundangan yang berlaku, kepala desa harus bersikap netral dalam Pemilu. Kepala desa tidak dibenarkan melakukan pemihakan. Jika melanggar, sejumlah sanksi dapat dijatuhkan baik administratif maupun pidana.
"Menyadari kekhilafan di atas, panitia penyelenggara akhirnya membatalkan acara deklarasi. Namun, pertemuan tahunan para kepala desa tetap dilanjutkan dalam bentuk lain, yakni Silaturahmi Nasional Para Kepala Desa seluruh Indonesia," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Kemenkumham Sambut Positif Usulan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'