Zona Merah, Bogor Dapat Bantuan Alat PCR Portable
Selasa, 01 September 2020 -
Merahputih.com - Kota Bogor mendapat bantuan berupa alat pengujian sampel tes swab yakni satu unit alat polymerase chain reaction (PCR) portable dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu menyusul Kota Bogor yang berstatus zona merah COVID-19.
Alat PCR portable itu nantinya bakal mempercepat proses pengujian sample tes swab di Kota Bogor. Alat PCR portable yang harganya mendekati Rp1 miliar itu memiliki kemampuan dapat melakukan pengujian 36 sample dalam satu kali putaran.
"Hasilnya dapat diketahui dalam waktu hanya sekitar satu jam," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim, Senin (31/8).
BACA JUGA:
Dengan adanya alat PCR portable tersebut, maka proses penelurusuran kontak erat dari kasus kasus positif akan dapat diketahui lebih cepat hasilnya, apakah negatif atau positif. "Dengan kecepatan kepastian dari penelusuran itu, maka antisipasi penanganannya juga dapat dilakukan lebih ceoat," katanya.
Kota Bogor saat ini sedang melakukan langkah masif dalam penelusuran kontak erat dari kasus positif untuk menemukan dan memastikan secepatnya penularan COVID-19, yang sasaran jangka panjangnya menekan penyebaran COVID-19 semaksimal mungkin.
Pemerintah Kota Bogor memiliki target melaksanakan tes swab sebanyak 11.000 sampel terhadap kontak erat dari kasus positif maupunorang tanpa gelaja, sampai akhir September 2020. Target tersebut, sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni melakukan tes swab pada sekitar satu penduduk, di mana penduduk Kota Bogor sudah lebih dari satu juta jiwa.
Dinas Kesehatan Kota Bogor saat ini telah melakukan tes swab kepada 10.350 orang yang menjadi sasaran tes. "Hanya kurang 650 tes lagi untuk mencapai 11.000 tes," singkat dia.
"Kalau sudah mencapai 11.000 tes, tapi masih ada penularan COVID-19, maka tes swab masih dilanjutkan," ucapnya.
Baca Juga:
Pelaksanaan tes swab itu membutuhkan dukungan peralatan uji sampel untuk memperoleh hasil cepat. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan bantuan satu unit alat PCR portable. Alat tersebut ditempatkan di Labkesda Kota Bogor, di Dinas Kesehatan," jelas dia.
Namun, alat PCR portable tersebut belum bisa langsung dioperasikan, tapi harus menunggu perizinannya, yakni sertifikasi bio-safety cabinet level 2 serta izin dari Kementerian Kesehatan yang memerlukan waktu sekitar sebulan. (*)