Walk Out saat Deklarasi Kampanye Damai, SBY Dipersilakan Melapor ke Bawaslu
Selasa, 25 September 2018 -
MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempersilakan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan dugaan pelanggaran saat gelaran deklarasi kampanye damai di Monas, Minggu (23/9) lalu.
Sebelumnya dikabarkan, Presiden RI ke-6 itu melakukan aksi WO dari arena karnaval karena melihat adanya atribut relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf yang terlalu banyak. Padahal, dalam kesepakatnya tidak boleh ada atribut parpol.
"Kenapa beliau WO itu perlu diperiksa. Silakan boleh (melapor). Terbuka pintu Bawaslu buat siapa saja," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Kantornya, Senin (24/9).

Rahmat mengatakan, setelah ada aduan nantinya Bawaslu akan menindaklanjutinya seminggu ke depan, mengivestigasi laporan secara profesional.
Dan, jika terindikasi melanggar, perkara diregistrasi, kemudian diadakan sidang ajudikasi atau rekomendasi.
"Kalau ada indikasi Ketidakprofesionalan dalam mengelola acara, mengatur acara, tentunya penyelenggara yang bermasalah," terang dia.
Namun, diakuinya hingga saat ini belum ada laporan terkait hal itu. (*)
Baca Berita Menarik Lainnya: Bawaslu Imbau Parpol Tidak Calonkan Mantan Koruptor di Pileg 2019