Bawaslu Imbau Parpol Tidak Calonkan Mantan Koruptor di Pileg 2019

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Juli 2018
Bawaslu Imbau Parpol Tidak Calonkan Mantan Koruptor di Pileg 2019

Ketum Golkar Airlangga dan Ketua Bawaslu Abhan. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau agar seluruh parpol tidak mencalonkan mantan narapidana termasuk mantan koruptor menjadi caleg di Pemilu 2019 mendatang.

Hal itu dinyatakan Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar pertemuan bersama fungsionaris Partai Golkar di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (2/7).

"Hari ini kehadiran kami ke partai Golkar dan partai-partai lainnya untuk mengimbau agar partai politik tidak mengusung calon-calon (caleg) bermasalah termasuk calon-calon mantan narapidana koruptor, Itu himbauan moral kami," kata Abhan usai pertemuan.

Abhan menegaskan, sikap Bawaslu jelas menginginkan parlemen bersih dari koruptor dan narkoba. Namun, Bawaslu juga harus patuh dan mengikuti UU nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Ketum Golkar Airlangga dan Ketua Bawaslu Abhan. Foto: MP/Fadhli

"Sudah jelas sikap kami dari awal, bahwa kami pelaksana UU. Maka itu kita harus mengacu pada UU 7/2017," kata dia.

Seperti diketahui, dalam UU nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak memuat norma seperti yang ada dalam PKPU.

"Persoalannya adalah himbauannya itu harus tertib, tidak boleh aturan itu dibawahnya melanggar apa yang ada diatasnya," terang dia.

Sehingga, segala sesuatu yang sudah diatur melalui mekanisme bersama itulah yang menjadi patokan Bawaslu.

"Kembali lagi ini himbauaan moral, nanti kembali ke dalam UU, yang boleh dan tidak membolehkan," ujarnya.

Ketum Golkar Airlangga dan Ketua Bawaslu Abhan. Foto: MP/Fadhli

Sebelumnya, KPU telah menetapkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam aturan itu memuat soal larangan bagi mantan napi narkoba dan koruptor untuk mencalonkan diri menjadi Caleg di Pemilu mendatang.

Akibatnya, PKPU itu menuai polemik sejak pertama kali diwacanakan. Kementerian, Bawaslu dan DPR tak sepakat lantaran menilai larangan itu tak ada cantolannya di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang-Undang Pemilu membolehkan mantan narapidana mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, dengan syarat mengumumkan statusnya sebagai eks napi secara terbuka dan jujur kepada publik. (Fdi)

#Bawaslu RI #Airlangga Hartarto #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Trump meminta Indonesia memberikan akses pada sumber daya alam, mineral serta meminta Indonesia membeli minyak dari Amerika.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Indonesia
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 akan menjadi yang tertinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Indonesia
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Penerapan Work From Mall dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dengan dukungan Pemerintah daerah dan perusahaan teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Desember 2025
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Indonesia
Pemerintah Sarankan Work From Mall, Demi Gig Economy
Pemerintah mendorong pemanfaatan pusat perbelanjaan sebagai ruang kerja alternatif yang mendukung perkembangan ekonomi digital dan gig economy.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemerintah Sarankan Work From Mall, Demi Gig Economy
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Berdasarkan data nasional, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tercatat mencapai USD 26,4 miliar, sedangkan impor berada pada kisaran USD 12 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Indonesia
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS dipastikan akan mendapatkan pembebasan tarif masuk seperti minyak kelapa sawit mentah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Bagikan