Wakil Ketua Komisi II Minta Mendagri Tegur APDESI
Selasa, 05 April 2022 -
MerahPutih.com - Dukungan Jokowi tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendapatkan kritikan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk menegur APDESI telah melakukan kegiatan politik praktis dengan mendukung perpanjangan jabatan Presiden Jokowi
Baca Juga
Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode
Junimart menjelaskan, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur bahwa kepala desa tidak boleh berpolitik praktis.
"Saya tidak sampaikan terkait dukungan Apdesi beberapa waktu lalu, namun mereka harus paham aturan," kata Junimart di dalam rapat kerja bersama Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Menurut Junimart, saat ini banyak organisasi kemasyarakatan yang bertindak kebablasan, sehingga tak patuh terhadap undang-undang.
"Padahal jadi kewajiban Kemendagri untuk membina dan mengawasi keberadaan ormas. Jadi, saran saya sebaiknya Kemendagri ambil sikap sebagai pembina dan pengawas seluruh ormas di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mengimbau seharusnya tidak perlu ada pernyataan dari kementerian yang menyampaikan bahwa ada kepengurusan Apdesi sah dan tidak sah.
"Satu terdaftar di Kemenkumham dan satu terdaftar di Kemendagri. Kemendagri seharusnya menetralkan dan langsung menegur Apdesi agar tidak menjadi bola liar di masyarakat," tegas Junimart. (Pon)
Baca Juga