Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 April 2022
Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kementerian Dalam Negeri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Dalam kesempatan itu, Komisi II meminta Tito mengklarifikasi langkah Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI) yang mendeklarasikan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.

Baca Juga

APDESI Kubu Surta Wijaya Klaim Punya SKT Kemendagri

Kegiatan Silatnas Apdesi memang sudah dijelaskan oleh Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung dalam raker dengan Komisi II. Namun, Mendagri dinilai merupakan menteri yang paling cocok dan tepat memberikan klarifikasi

"Hari ini, Pak Menteri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina, penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas itu adalah Kemendagri, kalau saya tidak salah," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Guspardi mengatakan, rapat di Komisi II merupakan waktu yang tepat bagi Mendagri memberikan klarifikasi atas acara deklarasi Apdesi tersebut. Pasalnya, deklarasi Apdesi tersebut telah memicu polemik yang bisa merugikan pemerintah.

Baca Juga

APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik

"Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. Mudah-mudahan hari ini clear dan clean klarifikasi yang Bapak sampaikan," ujarnya.

Terlebih, DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah sepakat bahwa pemungutan suara diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Menurut Guspardi, aneh jika masih ada yang mendorong pelaksanaan pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

"Kita sepakat melaksanakan Pemilu itu adalah 14 Februari 2024. Kok macam-macam saja persoalan yang di luar, ini resmi Pak. Jadi, tentu yang resmi ini yang akan dikutip oleh media. Mudah-mudahan bisa mengakhiri dinamika itu," kata Guspardi. (Pon)

Baca Juga

Luhut Sudah Enam Bulan Jadi Dewan Pembina APDESI

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik #Tito Karnavian #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan