APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik


Presiden Joko Widodo. (Antara/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Publik tengah menyoroti deklarasi dukungan DPP Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terhadap usulan masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang merespons deklarasi tersebut. Dia mengatakan, kepala desa (kades) dilarang untuk bermain politik.
“Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimana pun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” kata Junimart di Jakarta, Kamis (31/3).
Baca Juga:
Kades se-Indonesia akan Dukung Jokowi 3 Periode, PKS: Aspirasi Individu Saja
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, bangsa ini tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi.
“Menurut saya dukungan APDESI untuk presiden 3 periode bertentangan dengan konstitusi NKRI. Artinya, mereka sudah melawan dan mencederai nilai konstitusi,” ujarnya.
Junimart menambahkan, aspirasi hak menyatakan pendapat memang diatur dalam UUD 1945. Namun demikian, hak tersebut tidak boleh mencederai UUD 1945 itu sendiri.
“Hak dan kewajiban para kades adalah mendukung, menjalankan program pemerintah. Ini diatur dalam UU,” imbuhnya.
Baca Juga:
Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi
Dia mengingatkan semangat APDESI menyuarakan masa jabatan presiden 3 periode perlu dicermati lantaran berpotensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Intinya para kades yang bergabung dalam APDESI tersebut perlu membaca dan cermati kembali pasal demi pasal dalam UUD 1945,” ujarnya.
Lebih lanjut Junimart menekankan, hal tersebut perlu ditelusuri lantaran dikhawatirkan akan ditunggangi orang yang punya kepentingan politik jangka pendek.
“Setiap anak bangsa ini wajib memahami pasal 7 UUD 1945,” pungkas Junimart. (Pon)
Baca Juga:
Gibran Tepis Isu Pernikahan Ketua MK Muluskan Wacana Jokowi 3 Periode
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
