APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Maret 2022
APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik

Presiden Joko Widodo. (Antara/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik tengah menyoroti deklarasi dukungan DPP Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terhadap usulan masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.

Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang merespons deklarasi tersebut. Dia mengatakan, kepala desa (kades) dilarang untuk bermain politik.

“Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimana pun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” kata Junimart di Jakarta, Kamis (31/3).

Baca Juga:

Kades se-Indonesia akan Dukung Jokowi 3 Periode, PKS: Aspirasi Individu Saja

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, bangsa ini tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi.

“Menurut saya dukungan APDESI untuk presiden 3 periode bertentangan dengan konstitusi NKRI. Artinya, mereka sudah melawan dan mencederai nilai konstitusi,” ujarnya.

Junimart menambahkan, aspirasi hak menyatakan pendapat memang diatur dalam UUD 1945. Namun demikian, hak tersebut tidak boleh mencederai UUD 1945 itu sendiri.

“Hak dan kewajiban para kades adalah mendukung, menjalankan program pemerintah. Ini diatur dalam UU,” imbuhnya.

Baca Juga:

Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi

Dia mengingatkan semangat APDESI menyuarakan masa jabatan presiden 3 periode perlu dicermati lantaran berpotensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Intinya para kades yang bergabung dalam APDESI tersebut perlu membaca dan cermati kembali pasal demi pasal dalam UUD 1945,” ujarnya.

Lebih lanjut Junimart menekankan, hal tersebut perlu ditelusuri lantaran dikhawatirkan akan ditunggangi orang yang punya kepentingan politik jangka pendek.

“Setiap anak bangsa ini wajib memahami pasal 7 UUD 1945,” pungkas Junimart. (Pon)

Baca Juga:

Gibran Tepis Isu Pernikahan Ketua MK Muluskan Wacana Jokowi 3 Periode

#Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Bagikan