APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Maret 2022
APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik

Presiden Joko Widodo. (Antara/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik tengah menyoroti deklarasi dukungan DPP Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terhadap usulan masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.

Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang merespons deklarasi tersebut. Dia mengatakan, kepala desa (kades) dilarang untuk bermain politik.

“Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimana pun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” kata Junimart di Jakarta, Kamis (31/3).

Baca Juga:

Kades se-Indonesia akan Dukung Jokowi 3 Periode, PKS: Aspirasi Individu Saja

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, bangsa ini tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi.

“Menurut saya dukungan APDESI untuk presiden 3 periode bertentangan dengan konstitusi NKRI. Artinya, mereka sudah melawan dan mencederai nilai konstitusi,” ujarnya.

Junimart menambahkan, aspirasi hak menyatakan pendapat memang diatur dalam UUD 1945. Namun demikian, hak tersebut tidak boleh mencederai UUD 1945 itu sendiri.

“Hak dan kewajiban para kades adalah mendukung, menjalankan program pemerintah. Ini diatur dalam UU,” imbuhnya.

Baca Juga:

Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi

Dia mengingatkan semangat APDESI menyuarakan masa jabatan presiden 3 periode perlu dicermati lantaran berpotensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Intinya para kades yang bergabung dalam APDESI tersebut perlu membaca dan cermati kembali pasal demi pasal dalam UUD 1945,” ujarnya.

Lebih lanjut Junimart menekankan, hal tersebut perlu ditelusuri lantaran dikhawatirkan akan ditunggangi orang yang punya kepentingan politik jangka pendek.

“Setiap anak bangsa ini wajib memahami pasal 7 UUD 1945,” pungkas Junimart. (Pon)

Baca Juga:

Gibran Tepis Isu Pernikahan Ketua MK Muluskan Wacana Jokowi 3 Periode

#Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan