Gibran Tepis Isu Pernikahan Ketua MK Muluskan Wacana Jokowi 3 Periode
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melamar adik kandung kedua Presiden Jokowi, Ida Yati. Akad nikah dan resepsi pernikahan akan dilansungkan pada 26 Mei 2022.
Namun demikian, pernikahan keduanya mendapatkan sorotan karena dianggap sebagai langkah memuluskan wacana Jokowi 3 Periode dengan berbagai cara mulai dari memutuskan perkara pengujian UU Pemilu sampai keraguan ketidaknetralan ketua MK.
Baca Juga:
Persepsi negatif pernikahan terhadap keduanya tersebut mendapatkan tanggapan dari putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Ia menyayangkan persepsi negatif tersebut.
"Tidak ada niat itu (muluskan Jokowi tiga periode). Tanyakan saja sama beliau (Ida). Itu urusan internal keluarga," kata Gibran usai membuka acara Musda Asita Jateng di Solo, Kamis (24/3).
Gibran memastikan ayahnya Jokowi sudah tegas menolak jabatan presiden tiga periode dengan penolakan tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi perdebatan.
"Beliau (Jokowi) yang bersangkutan saja sudah menolak jabatan tiga periode, kok ijek dipermasalahkan," kata dia.
Gibran berharap pernikahan keduanya berjalan lancar. Ia juga mengatakan untuk lokasi pernikahan dan akad nikah dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buana. Diketahui gedung tersebut merupakan gedung milik Gibran.
"Lokasi acara pernikahan diadakan di Gedung Graha Saba Buana pada 26 Mei 2022," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kabar rencana pernikahan adiknya Jokowi, Ida Yati dan Ketua MK Anwar Usman dibenarkan putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut acara lamaran berlangsung saat Presiden Jokowi mudik ke Solo menghadiri acara jumenengan atau pengukuhan Mangkunegoro X pada 12 Maret lalu.
"Iya benar beliau (Ketua MK Anwar) telah melamar adiknya bapak Jokowi," ujar Gibran di Balai Kota, Senin (21/3).
Dikatakannya, Gibran mengaku pada saat lamaran tidak bisa hadir karena kondisi sedang terpapar COVID-19 dan harus jalani isolasi mandiri (Isoman) di Rumah Dinas (Rumdin) Loji Gandrung.
"Saya waktu itu masih isoman COVID-19 jadi tidak ikut menghadiri acara lamaran," kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro