Wakil Ketua Komisi II Minta Mendagri Tegur APDESI


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: MP/Fachruddin Chalik
MerahPutih.com - Dukungan Jokowi tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendapatkan kritikan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk menegur APDESI telah melakukan kegiatan politik praktis dengan mendukung perpanjangan jabatan Presiden Jokowi
Baca Juga
Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode
Junimart menjelaskan, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur bahwa kepala desa tidak boleh berpolitik praktis.
"Saya tidak sampaikan terkait dukungan Apdesi beberapa waktu lalu, namun mereka harus paham aturan," kata Junimart di dalam rapat kerja bersama Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Menurut Junimart, saat ini banyak organisasi kemasyarakatan yang bertindak kebablasan, sehingga tak patuh terhadap undang-undang.
"Padahal jadi kewajiban Kemendagri untuk membina dan mengawasi keberadaan ormas. Jadi, saran saya sebaiknya Kemendagri ambil sikap sebagai pembina dan pengawas seluruh ormas di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mengimbau seharusnya tidak perlu ada pernyataan dari kementerian yang menyampaikan bahwa ada kepengurusan Apdesi sah dan tidak sah.
"Satu terdaftar di Kemenkumham dan satu terdaftar di Kemendagri. Kemendagri seharusnya menetralkan dan langsung menegur Apdesi agar tidak menjadi bola liar di masyarakat," tegas Junimart. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
