Wagub Sebut Perkara Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Juga Tanggung Jawab DPRD
Selasa, 16 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela pimpinannya Anies Baswedan yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah.
Menurutnya, seluruh program yang dieksekusi SKPD atau BUMD DKI menjadi kewenangan eksekutif dan DPRD. Sebab sebelum dimulainya program, dilaksanakan rapat untuk membahas anggaran dan rencana kegiatan.
"Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/3).
Baca Juga:
Wagub DKI Sebut KPK Salah Alamat Periksa Anies dalam Korupsi Rumah DP 0 Rupiah
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Gubernur Anies ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi mark up pembelian tanah untuk program DP 0 persen di Munjul, Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur.
Perkara korupsi tersebut telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.
"Ya gubernur (harus ikut bertanggung jawab), gubernur (Anies Baswedan) tahu kok," kata Prasetyo.

Riza pun mempertanyakan, apa maksud pernyataan yang dilontarakan pucuk Dewan Parlemen Kebon Sirih itu hingga memojokkan Anies. Karena ia berpendapat, setiap pejabat DKI pasti memiliki tugas dan fungsingnya masing-masing.
"Pak Gubernur, saya Wakil Gubernur, ada Sekda dan seluruh wali kota sampai kelurahan punya tugas fungsi masing-masing, punya tanggung jawab masing-masing," jelasnya.
Baca Juga:
Anak Buah Megawati Bantah Terlibat Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen
"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur, fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkas dia. (Asp)
Baca Juga:
Komisi B Panggil Petinggi Sarana Jaya, Tanyakan Nasib Rumah DP 0 Rupiah