Wagub Sebut Perkara Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Juga Tanggung Jawab DPRD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Maret 2021
Wagub Sebut Perkara Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Juga Tanggung Jawab DPRD

DPRD DKI Jakarta. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela pimpinannya Anies Baswedan yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah.

Menurutnya, seluruh program yang dieksekusi SKPD atau BUMD DKI menjadi kewenangan eksekutif dan DPRD. Sebab sebelum dimulainya program, dilaksanakan rapat untuk membahas anggaran dan rencana kegiatan.

"Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/3).

Baca Juga:

Wagub DKI Sebut KPK Salah Alamat Periksa Anies dalam Korupsi Rumah DP 0 Rupiah

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Gubernur Anies ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi mark up pembelian tanah untuk program DP 0 persen di Munjul, Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur.

Perkara korupsi tersebut telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.

"Ya gubernur (harus ikut bertanggung jawab), gubernur (Anies Baswedan) tahu kok," kata Prasetyo.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

Riza pun mempertanyakan, apa maksud pernyataan yang dilontarakan pucuk Dewan Parlemen Kebon Sirih itu hingga memojokkan Anies. Karena ia berpendapat, setiap pejabat DKI pasti memiliki tugas dan fungsingnya masing-masing.

"Pak Gubernur, saya Wakil Gubernur, ada Sekda dan seluruh wali kota sampai kelurahan punya tugas fungsi masing-masing, punya tanggung jawab masing-masing," jelasnya.

Baca Juga:

Anak Buah Megawati Bantah Terlibat Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen

"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur, fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkas dia. (Asp)

Baca Juga:

Komisi B Panggil Petinggi Sarana Jaya, Tanyakan Nasib Rumah DP 0 Rupiah

#DPRD DKI Jakarta #Tunjangan DPRD DKI #Ahmad Riza Patria #Rumah Dp 0 Rupiah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan