Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Fun

Waduh! Darah Pasien COVID-19 Dijual di Dark Web

Raden Yusuf Nayamenggala - Senin, 04 Mei 2020

BELUM lama ini publik dunia tengah dihebohkan tentang sebuah benda, yang diklaim sebagai darah pasien COVID-19. Benda yang beredar di dark web ini diklaim sebagai vaksin COVID-19

Seperti yang dilansir dari news.com.au, hal tersebut diketahui setelah Australian Institute of Criminology merilis sebuah laporan dari Australian National University Cybercrime Observatory.

Baca Juga:

India Wajibkan Semua Pekerja Gunakan Aplikasi Pelacak COVID-19

Di mana mereka telah mensurvei 20 pasar dark web terkait tentang peralatan medis pada bulan ini. Dalam survei tersebut terdapat barang diduga vaksin palsu yang diklaim dibuat dari darah pasien virus corona yang sudah sembuh di jual di Dark Web. Jumlahnya cukup banyak yakni sekitar 645 barang yang dijual di 12 pasar online ilegal.

Darah Pasien Virus Corona diperjualbelikan di dark web (Foto: pixabay/geralt)

Pada iklan yang ada di dark web tentang 'vaksi palsu' itu berbunyi 'Antidote COVID-19' tersedia dari Tiongkok, Vaksin obat COVID-19 jangan bilang-bilang'.

Untuk harga 'vaksi palsu' tersebut sekitar AUD 575 atau sekitar Rp5,5 juta. Tapi terdapat tiga buah vendor dari Tiongkok memasang USD 10.000 hingga USD 15.000 atau sekitar Rp90 juta - Rp143 juta.

"Rincian soal asal serta komposisi dari vaksin itu beredar luas, tapi diduga palsu. Ini kemungkinan vaksin eksperimen yang secara ilegal diambil dari laboratorium riset, yang telah diuji coba pada manusia, hewan atau pasien yang telah sembuh dari COVID-19' Bunyi laporan tersebut.

Baca juga:

Militer Amerika Akan Hadirkan Robot Pembunuh Virus Corona

Terkait hal itu, Kepala Peneliti Rod Broadhurst mentakan pada ABC Australia, jika plasma darah pasien yang telah sembuh memang digunakan sebagai antibodi pada orang yang berisiko COVID-19.

Selain 'vaksin palsu' yang menggunakan darah pasien COVID-19 itu, pada dark web juga dijual berbagai APD, ventilator, test kit serta aneka obat yang diklaim bisa menyembuhkan pasien virus corona. Kebanyakan vendor mengaku jika mengirim barang dari Amerika dan Australia.

Penjualan vaksin ilegal berpotensi tindak kehahatan (Foto: pixabay/geralt)

Laporan tersebut menjelaskan, jika berjualan barang terkait virus corona sontak menimbulkan pro dan kontra di antara para pelaku Dark Web.

Mengenai hal itu, Australian Institute of Criminology telah menyimpulkan, jika penjualan vaksin secara ilegal pada dark web, merupakan potensi kejahatan yang harus diwaspadai oleh penegak hukum.

Hal itu lantaran vaksin palsu dapat memperburuk penyebaran virus, dan pembeli merasa kebal padahal terinfeksi. Lalu 'vaksin palsu' itu juga bisa menyesatkan pengguna terkait imunitas. (Ryn)

Baca Juga:

WOW! Robot Berteknologi Tinggi Ini Bisa Lindungi Tenaga Medis dari Virus Corona

Baca Artikel Asli