MerahPutih.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar layanan Mikrotrans (Jaklingko) dikenakan biaya atau tidak lagi gratis. Namun, tarif yang diberlakukan tidak boleh memberatkan masyarakat.
Kita mengusulkan 2.000. Nah ini memang dari nggak bayar jadi bayar ya,
Ketua DTKJ Sugihardjo, dalam keterangan kepada media, dikutip Senin (6/7).
Tarif Rp 0 Mikrotrans Jaklingko Uji Coba Kebablasan
Sugihardjo menuturkan, tarif Rp 0 untuk layanan Mikrotrans yang selama ini diberlakukan adalah bagian dari uji coba angkutan pengumpan.
Baca juga:
Pramono Bakal Operasikan Mikrotrans Jaklingko di Jabodetabek, tak Dipungut Biaya!
Menurut dia, awalnya uji coba itu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengakses transportasi dari rumah halte atau stasiun, tetapi jadi berlaku terus hingga sekarang.
Mikrotrans itu sebetulnya kemarin itu dalam rangka uji coba supaya apa, bagaimana first mile and last mile-nya itu jalan. Jadi dari rumah langsung nyambung kan ke BRT, non-BRT. Karena uji coba itu Rp 0, tapi keterusan,
Ketua DTKJ Sugihardjo
Cegah Main Asal Tap Akali Data Jumlah Penumpang
Menurut Sugihardjo, pengenaan tarif itu penting untuk melakukan pendataan penumpang. Pasalnya, selama ini masih ada praktik yang mengakali data penumpang sesungguhnya di lapangan.
Baca juga:
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Sugihardjo menjelaskan, dalam kontrak antara Transjakarta dan operator Mikrotrans terdapat target kilometer tempuh dan jumlah penumpang yang harus dipenuhi.
Ketika layanan itu digratiskan, lanjut dia, terdapat sejumlah pihak yang melakukan tap demi menambah jumlah penumpang, karena tidak dikenakan pemotongan tarif.
Baca juga:
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
"Nah nanti dengan Rp 2.000 kira-kira saya mau tapping-tapping nggak? Ya kan masa duit saya habis dong gitu. Nah jadi datanya lebih riil," tandas pejabat Jakarta yang baru dilantik pekan lalu itu. (Asp).