Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi

Taksi online dari armada Green SM Indonesia tertabrak KRL sebelum kecelaan terjadi di Stasiun Bekasi Timur (Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional pasca tragedi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang.

Komisi yang membidangi masalah transportasi itu memetakan ada dua masalah utama yang menjadi akar persoalan kecelakaan maut tabrakan kereta di Bekasi.

“Persoalan utama itu penataan lintasan sebidang. Itu yang menjadi biang kerok awal kecelakaan. Jadi yang harus dibenahi adalah seluruh perlintasan tersebut,” Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam keterangannya kepada media, Kamis (30/4).

Baca juga:

Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Bertambah 1 Lagi Jadi 16 Orang, Ini Identitasnya!

Masalah Persinyalan

Lasarus juga menyoroti sistem persinyalan yang dinilai belum optimal. Menurut dia, sistem sinyal yang optimal seharusnya mampu mencegah tabrakan dengan menghentikan kereta lain di jalur yang sama ketika terjadi gangguan.

“Kalau persinyalan berfungsi dengan baik, maka seluruh kereta di jalur yang sama akan berhenti otomatis. Dua hal ini, perlintasan sebidang dan persinyalan, harus menjadi prioritas pembenahan,” tegasnya.

Baca juga:

Staf RSCM Jadi Korban Kecelakaan Kereta, Keluarga: Kami Ditinggalkan Sosok yang Bisa Diandalkan

Infrastruktur dan Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Pimpinan Komisi V itu mendorong pemerintah mempercepat pengembangan infrastruktur perkeretaapian, termasuk pembangunan flyover dan underpass untuk menggantikan perlintasan sebidang.

Dia juga menekankan pentingnya kejelasan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kecelakaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kompleksitas persoalan perkeretaapian, lanjut dua, juga dipengaruhi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Supaya kewenangan jelas dan tidak terjadi saling lempar tanggung jawab, sebaiknya pemerintah pusat mengambil alih penataan perlintasan sebidang,” tandasnya. (Pon)

#Kereta Api #Komisi V DPR #Transportasi Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi V DPR Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, ODOL hingga Transportasi Daring Jadi Sorotan
Komisi V DPR mulai membahas revisi UU LLAJ. ODOL, transportasi daring, kendaraan listrik, ETLE, ERP hingga kendaraan otonom menjadi sorotan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Komisi V DPR Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, ODOL hingga Transportasi Daring Jadi Sorotan
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Pemerintah tetap perlu menghitung kebutuhan subsidi melalui skema public service obligation (PSO).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Petugas segera menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang hanya sebagian kecil ketimbang pelanggan K3 Kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Indonesia
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang dinamis di Kabupaten Lebak, Rangkasbitung memiliki pergerakan perjalanan yang tinggi dalam operasional Kereta Petani dan Pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Bagikan