Wacana Alokasi Dana Zakat untuk Program MBG, PAN: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

Kamis, 16 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menanggapi wacana pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Saleh, kebijakan itu perlu melalui kajian yang mendalam. Pasalnya, makna sebenarnya zakat terlalu khusus bagi orang Islam untuk kemudian digunakan dalam program MBG.

"Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu, antara lain harta itu telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Baca juga:

Politikus PKS Evaluasi MBG: Sisa Makanan Banyak dan Perlu Disajikan Hangat

Menurut Saleh, penggunaan zakat juga punya seleksi yang lebih ketat lagi, sehingga perlu kajian apakah program MBG layak didanai lewat zakat atau tidak.

"Selain itu, ada 8 asnaf (kelompok) umat Islam yang menjadi mustahiq (yang berhak menerima zakat). Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabililllah, dan ibnu sabil," ungkapnya.

Baca juga:

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Siapkan Sistem Monitoring MBG, Hindari Praktik Pungutan Liar

Ketua Komisi VII DPR RI itu berharap usulan tersebut bisa dikaji ulang, sebelum dieksekusi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?" bebernya.

Baca juga:

Legislator Tegaskan MBG untuk Semua Golongan, Termasuk Pelajar non-Muslim

Saleh menuturkan, salah satu masalah yang perlu diperdalam yakni, apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari kelompok penerima zakat.

Selain itu, di antara siswa ada yang orang tuanya mampu dan juga ada yang beragama non-muslim. Oleh karenanya, Saleh mendorong kemungkinan-kemungkinan seperti itu perlu dikaji agar tepat sasaran.

"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan