Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wacana Alokasi Dana Zakat untuk Program MBG, PAN: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Wacana Alokasi Dana Zakat untuk Program MBG, PAN: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menanggapi wacana pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Saleh, kebijakan itu perlu melalui kajian yang mendalam. Pasalnya, makna sebenarnya zakat terlalu khusus bagi orang Islam untuk kemudian digunakan dalam program MBG.

"Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu, antara lain harta itu telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Baca juga:

Politikus PKS Evaluasi MBG: Sisa Makanan Banyak dan Perlu Disajikan Hangat

Menurut Saleh, penggunaan zakat juga punya seleksi yang lebih ketat lagi, sehingga perlu kajian apakah program MBG layak didanai lewat zakat atau tidak.

"Selain itu, ada 8 asnaf (kelompok) umat Islam yang menjadi mustahiq (yang berhak menerima zakat). Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabililllah, dan ibnu sabil," ungkapnya.

Baca juga:

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Siapkan Sistem Monitoring MBG, Hindari Praktik Pungutan Liar

Ketua Komisi VII DPR RI itu berharap usulan tersebut bisa dikaji ulang, sebelum dieksekusi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?" bebernya.

Baca juga:

Legislator Tegaskan MBG untuk Semua Golongan, Termasuk Pelajar non-Muslim

Saleh menuturkan, salah satu masalah yang perlu diperdalam yakni, apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari kelompok penerima zakat.

Selain itu, di antara siswa ada yang orang tuanya mampu dan juga ada yang beragama non-muslim. Oleh karenanya, Saleh mendorong kemungkinan-kemungkinan seperti itu perlu dikaji agar tepat sasaran.

"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," pungkasnya. (Pon)

#Ulama #Zakat #Makan Bergizi Gratis #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
DPR Yakin Sudaryono Bawa Terobosan di BGN, Usul Bagikan Telur hingga Daging ke Penerima MBG
Skema tersebut bisa menjadi alternatif untuk memastikan kebutuhan gizi tetap terpenuhi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
DPR Yakin Sudaryono Bawa Terobosan di BGN, Usul Bagikan Telur hingga Daging ke Penerima MBG
Indonesia
Pengamat Sebut Penunjukan Sudaryono Berpeluang Percepat Program Makan Bergizi Gratis
pergantian kepemimpinan tersebut menunjukkan Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan optimal.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Pengamat Sebut Penunjukan Sudaryono Berpeluang Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Gerindra Harap Penunjukan Sudaryono Perkuat Tata Kelola BGN
Kepemimpinan baru dapat menghadirkan perubahan yang lebih progresif, terutama dalam pembenahan tata kelola lembaga.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Gerindra Harap Penunjukan Sudaryono Perkuat Tata Kelola BGN
Bagikan