Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk serius dalam memastikan status kehalalan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul setelah beredarnya informasi yang meresahkan masyarakat terkait ompreng atau besek kecil berbahan seng yang digunakan dalam program tersebut. Ompreng ini diduga diimpor dari Tiongkok dan mengandung minyak babi.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diharap segera menyelesaikan pengujian terhadap ompreng tersebut. Implementasi program ini jangan sampai menimbulkan masalah fundamental, terutama terkait status kehalalannya.

“BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal dari mulai pengujian hingga mengomunikasikan hasil penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat," Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, Senin (8/9).

Baca juga:

Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa banyak laporan yang ia terima mengenai permasalahan dalam pelaksanaan MBG, seperti kasus keracunan makanan, makanan basi, anggaran yang tidak sesuai, dan terakhir isu ompreng yang diduga mengandung minyak babi. Hal ini sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat mayoritas Muslim, karena jika benar ompreng tersebut mengandung babi, berarti ada unsur yang diharamkan dalam Islam.

"Banyak juga warga yang menyampaikan keresahannya terkait fenomena ini. Apalagi MBG diberikan di sekolah yang jika rawan masalah, bahkan tidak halal, dikhawatirkan malah berdampak negatif pada anak-anak generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Hidayat mengapresiasi Komisi IX DPR dan BPOM yang sudah melakukan pengujian terhadap ompreng MBG. Ia juga mengapresiasi BPOM yang meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menggunakan jenis ompreng tersebut sampai hasil pengujian keluar. Oleh karena itu, ia mendesak BPOM dan BPJPH untuk segera mengumumkan hasilnya kepada publik.

Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat. Pasal 18 UU JPH secara jelas melarang produk berbahan dasar babi. Jika hasil pengujian BPOM menunjukkan ompreng tersebut mengandung minyak babi, maka ompreng itu masuk kategori produk non-halal. Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU JPH, produk tersebut wajib diberi keterangan non-halal. Ompreng non-halal tidak boleh digunakan untuk siswa Muslim.

Baca juga:

Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi

“Dan alangkah lebih baik dan produktif jika memang terbukti non halal, agar dihentikan penggunaannya, dan agar segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal dan tidak melibatkan unsur yang haram, dan itu sangat banyak jenisnya dan mudah dicarinya," ucap dia.

"Itu semua selain untuk memenuhi hak asasi konsumen, juga agar segera dapat menghilangkan keresahan masyarakat yang bila terus dibiarkan akan bisa menghilangkan kepercayaan publik dan bisa berpotensi menggagalkan program Presiden Prabowo yang padahal bisa bermanfaat untuk rakyat," tutup dia.

#Makan Bergizi Gratis #Minyak #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Indonesia
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Perintah tersebut merupakan pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Indonesia
Banyak Maling MBG, Prabowo Larang Dandim, Kapolres, Kapolsek Minta Setoran dari SPPG
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan aparat TNI-Polri tidak boleh menjadikan pengawasan Program MBG sebagai ajang mencari keuntungan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Banyak Maling MBG, Prabowo Larang Dandim, Kapolres, Kapolsek Minta Setoran dari SPPG
Indonesia
Prabowo Akui Masih Ada Maling di Program MBG, Laporkan Saja Lewat TikTok
Presiden Prabowo Subianto akui masih ada oknum maling di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia minta aparat dan masyarakat awasi, bahkan bisa lapor lewat TikTok.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Prabowo Akui Masih Ada Maling di Program MBG, Laporkan Saja Lewat TikTok
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Bagikan