Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi

Selasa, 09 Mei 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Gubernur Arinal Djunaidi terkait viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung.

KPK berencana menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek infrastruktur di Lampung.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).

Baca Juga:

Kadinkes Lampung Irit Bicara setelah 4 Jam Diperiksa KPK

Tanak mengungkapkan, sebagai aparat penegak hukum KPK mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Tentunya, pimpinan lembaga antirasuah akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung atau tidak.

"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," imbuhnya.

Baca Juga:

KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung

Tanak pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.

"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Masalah Jalan Rusak di Lampung Bukti Pengawasan Pemerintah Pusat Kurang Maksimal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan