Kadinkes Lampung Irit Bicara setelah 4 Jam Diperiksa KPK
Kadinkes Lampung, Reihana di Gedung KPK, Senin (8/5). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana rampung menjalani klarifikasi laporan harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan klarifikasi oleh KPK buntut dari Reihana yang kerap memamerkan hartanya di media sosial. Dia diklarifikasi oleh tim LHKPN KPK selama empat jam.
Baca Juga
Dewas KPK Mulai Usut Dugaan Firli Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Dikonfirmasi wartawan, Reihana enggan menjelaskan mengenai materi apa saja yang didalami tim LHKPN komisi antirasuah kepadanya.
"Silakan ditanya ke KPK," kata Reihana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).
"Enggak, diklarifikasi saja ya," sambung dia.
Reihana kemudian terus berjalan menuju ke luar Gedung KPK dan enggan menjawab pertanyaan awak media. Termasuk, soal jabatan yang sudah diembannya selama 14 tahun.
"Saya mau jalan ya, tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah, sudah ya," imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK menemukan ada kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana. KPK menilai, harta yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit. Tidak cocok dengan profil Reihana.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Pahala Nainggolan.
Untuk diketahui, Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.
Dalam LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.
Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar). Dia juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta