KPK Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun (ANTARA/ Qadri Pratiwi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Ridwan akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe,Senin (8/5) hari ini.
Baca Juga:
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Selain Ridwan, tim penyidik juga turut memanggil Puttri Sultan (karyawan swasta) dan Nurwito (ajudan). Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Lukas Enembe.
Diketahui Lukas Enembe diproses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Politikus Demokrat itu diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Jadi Dewan Pengawas KPK
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
KPK juga telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Pon)
Baca Juga:
MAKI Dorong KPK Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye