Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan dalam konferensi pers. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Gubernur Arinal Djunaidi terkait viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung.
KPK berencana menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek infrastruktur di Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).
Baca Juga:
Kadinkes Lampung Irit Bicara setelah 4 Jam Diperiksa KPK
Tanak mengungkapkan, sebagai aparat penegak hukum KPK mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Tentunya, pimpinan lembaga antirasuah akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung atau tidak.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," imbuhnya.
Baca Juga:
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung
Tanak pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Masalah Jalan Rusak di Lampung Bukti Pengawasan Pemerintah Pusat Kurang Maksimal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi