Vaksinasi Tahanan KPK Jadi Umpatan Netizen, Begini Tanggapan Firli Bahuri

Jumat, 26 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara soal kritik yang muncul menyangkut vaksinasi COVID-19 terhadap tahanan KPK.

Firli memahami munculnya respons dari masyarakat tersebut. Namun ia menegaskan KPK memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan jiwa pihak-pihak yang berada di lingkungan lembaga antirasuah, termasuk para tahanan.

Baca Juga

Petugas Rutan KPK Polisikan Nurhadi Atas Dugaan Pemukulan

"Kami sangat memahami atas beberapa respons tersebut, tapi kami juga berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (25/2) malam.

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, negara bertugas memberikan perlindungan terhadap segenap warganya sesuai amanat alinea keempat UUD 1945.

Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: MP/Ponco

Atas dasar itu, KPK melaksanakan vaksinasi terhadap seluruh insan dan pihak di lingkungan lembaga antirasuah, termasuk tahanan, bekerja sama dengan Komite Penanganan COVID-19.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif COVID-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%) dan bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia," ujarnya.

Menurutnya, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan tertular maupun menularkan COVID-19. Hal itu disebabkan oleh interaksi para tahanan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, hingga kuasa hukum.

Baca Juga

Ini Alasan Nurhadi Hantam Anak Buah Firli Bahuri

Tak hanya pegawai dan tahanan, vaksinasi COVID-19 juga menyasar seluruh pihak di lingkungan KPK termasuk petugas kantin, keamanan dan kebersihan, hingga jurnalis.

"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," tutup Firli. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan