Ini Alasan Nurhadi Hantam Anak Buah Firli Bahuri
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
Merahputih.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan KPK.
Saat itu, sedang berlangsung sosialisasi renovasi ruangan tahanan. Nah, Nurhadi tidak mau dipindah dengan alasan akan repot jika harus memindahkan barangnya.
Baca Juga
"(Nurhadi) Enggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dihubungi wartawan.
Petugas Rutan sudah melaporkan Nurhadi ke polisi, Jumat (29/1) sekitar pukul 18.30 WIB didampingi Biro Hukum KPK. Petugas rutan juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.
Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah menunggu hasil visum terhadap korban.
Baca Juga
"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian," jelas Yogen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita