Ini Alasan Nurhadi Hantam Anak Buah Firli Bahuri

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
Merahputih.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan KPK.
Saat itu, sedang berlangsung sosialisasi renovasi ruangan tahanan. Nah, Nurhadi tidak mau dipindah dengan alasan akan repot jika harus memindahkan barangnya.
Baca Juga
"(Nurhadi) Enggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dihubungi wartawan.

Petugas Rutan sudah melaporkan Nurhadi ke polisi, Jumat (29/1) sekitar pukul 18.30 WIB didampingi Biro Hukum KPK. Petugas rutan juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.
Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah menunggu hasil visum terhadap korban.
Baca Juga
"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian," jelas Yogen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
