Ini Alasan Nurhadi Hantam Anak Buah Firli Bahuri
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
Merahputih.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan KPK.
Saat itu, sedang berlangsung sosialisasi renovasi ruangan tahanan. Nah, Nurhadi tidak mau dipindah dengan alasan akan repot jika harus memindahkan barangnya.
Baca Juga
"(Nurhadi) Enggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dihubungi wartawan.
Petugas Rutan sudah melaporkan Nurhadi ke polisi, Jumat (29/1) sekitar pukul 18.30 WIB didampingi Biro Hukum KPK. Petugas rutan juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.
Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah menunggu hasil visum terhadap korban.
Baca Juga
"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian," jelas Yogen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC