Petugas Rutan KPK Polisikan Nurhadi Atas Dugaan Pemukulan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Januari 2021
Petugas Rutan KPK Polisikan Nurhadi Atas Dugaan Pemukulan

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) resmi melaporkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, atas dugaan pemukulan ke kepolisian.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Sabtu (30/1).

Baca Juga

Eks Sekretaris MA Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK

Ali mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban di rumah sakit. Fikri mengharapkan polisi memproses kasus tersebut.

"Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

Ali menegaskan, kekerasan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan tidak bisa dibiarkan. Apalagi, petugas Rutan KPK tengah menjalankan tugasnya.

"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," pungkasnya.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Sebelumnya Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK. Dugaan pemukulan oleh tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu terjadi di Rutan Ground A di Gedung KPK, Kavling C-1, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/1) sore.

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

Menurut Ali, peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD," ujar Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Cecar Adik Legislator PDIP Ihsan Yunus soal Pembagian Kuota Paket Bansos

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Nurhadi #Ali Fikri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan