Vaksin AstraZeneca Dihentikan, Wagub DKI: Kita Ikuti Aturan Pempus

Senin, 17 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku mengikuti keputusan pemerintah pusat (pempus) yang menghentikan vaksin COVID-19 AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

"Sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/5).

Riza menerangkan, program vaksinasi COVID-19 merupakan kewenangan dari pempus. Pemerintah daerah pada hakikatnya akan manut pada semua kebijakan yang diambil pempus.

Baca Juga:

Anies Minta Pemerintah Investigasi Kematian Warga Jaktim Akibat Vaksin AstarZeneca

"Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat," ucap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Riza menegaskan, pihaknya akan menggunakan vaksinasi COVID-19 yang dinyatakan aman oleh pempus melalui pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ya semua kembali kepada keputusan pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana dari pada penyuntikan, penyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya," tuturnya.

Menlu Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers secara virtual terkait ketibaan batch ketiga vaksin AstraZeneca. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Menlu Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers secara virtual terkait ketibaan batch ketiga vaksin AstraZeneca. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga


Ia pun menyampaikan terima kasih dari pemerintah pusat yang sudah bekerja keras mendapatkan vaksin COVID-19 dari berbagai negara hingga sampai rebutan dengan negara-negara lain.

"Kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," pungkasnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara vaksin corona AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 menyusul uji toksisitas dan sterilitas oleh BPOM.

Tapi, batch lain vaksin AstraZeneca tidak dihentikan. Penghentian batch CTMAV547 dilakukan sembari menunggu hasil investigasi dan pengujian BPOM.

Baca Juga:

DPR Bakal Tagih Penjelasan Kematian Warga Usai Divaksin AstraZeneca

Bacth CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan termasuk dalam 3.853.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui COVAX Facility.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers Minggu (16/5). (Asp)

Baca Juga:

Indonesia Kembali Terima 1.389.600 Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan