Usut Kasus di Kemenaker, KPK Periksa Anggota DPR Luqman Hakim
Rabu, 27 September 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, Rabu (27/9).
Luqman dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Baca Juga:
PPP Minta Arsul Sani Mundur dari Partai dan DPR Setelah Jabat Hakim MK
Selain Luqman, pada hari ini KPK juga memanggil dua PNS sebagai saksi dalam kasus serupa, yaitu Rinto Sugito dan Irwan Arifiyanto.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap tiga saksi itu.
Baca Juga:
Arsul Sani akan Mundur dari MPR dan PPP
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka.
Berdasarkan informasi, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker, Reyna Usman. (Pon)
Baca Juga:
Kemenkes Buka 7.249 Formasi CASN dan PPPK