Usai Diperiksa 9 Jam, Anak Setya Novanto Bungkam
Kamis, 21 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Putri tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Dwina Michaella akhirnya keluar dari ruangan setelah sembilan jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwina yang mengenakan pakaian casual meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun kepada wartawan.
Mengutip Antara, Kamis (21/12), Dwina langsung berjalan cepat menghindari buruan awak media yang ingin mengonfirmasi terkait dengan pemeriksaannya kali ini. Dwina langsung masuk menuju mobil Toyota Vellfire warna hitam yang telah menunggunya di depan pintu keluar Gedung KPK.
Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution. Dwina merupakan mantan komisari PT Murakabi Sejahtera.
KPK meminta keterangan Dwina terkait posisi kepemilikan dan saham dari PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana. Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto lainnya diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP. Deisti Astriani Tagor diketahui merupakan mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. KPK telah mengeluarkan surat pencegahan untuk Deisti Astriani Tagor, ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 21 November 2017.