Usai Diperiksa 9 Jam, Anak Setya Novanto Bungkam


Dwina Michaella, putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP keluar dari gedung KPK, Kamis (21/12). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.com - Putri tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Dwina Michaella akhirnya keluar dari ruangan setelah sembilan jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwina yang mengenakan pakaian casual meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun kepada wartawan.
Mengutip Antara, Kamis (21/12), Dwina langsung berjalan cepat menghindari buruan awak media yang ingin mengonfirmasi terkait dengan pemeriksaannya kali ini. Dwina langsung masuk menuju mobil Toyota Vellfire warna hitam yang telah menunggunya di depan pintu keluar Gedung KPK.
Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution. Dwina merupakan mantan komisari PT Murakabi Sejahtera.
KPK meminta keterangan Dwina terkait posisi kepemilikan dan saham dari PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana. Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto lainnya diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP. Deisti Astriani Tagor diketahui merupakan mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. KPK telah mengeluarkan surat pencegahan untuk Deisti Astriani Tagor, ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 21 November 2017.
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
