Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh
Senin, 07 September 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 44 orang yang terdiri dari unsur pegawai dan nonpegawai serta tahanan dinyatakan positif COVID-119. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan telah sembuh.
Data itu berdasarkan hasil Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK yang dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2020.
Baca Juga:
Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan
"Saat ini diperoleh informasi sebagai berikut: Positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (7/9).
Ali menjelaskan, dari 25 orang yang masih positif, 22 di antaranya sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun 1 pegawai KPK menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati. Kemudian untuk 2 tahanan masing-masing menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan dirawat di RS Polri.

Guna mencegah dan memutus rantai penularan virus corona, KPK akan kembali menjalani tes swab selama empat hari terhitung sejak hari ini. Ada pun pelaksanaannya bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung KPK.
"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes Swab RT-PCR wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," ungkap Ali.
Baca Juga:
KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Paslon yang Maju Pilkada 2020
Ali melanjutkan, sejumlah langkah mitigasi juga telah diambil KPK untuk mencegah penularan virus semakin meluas. Di antaranya seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja; serta melakukan sejumlah rapid dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor dan isolasi mandiri.
"Hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," tutup Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi Kasus Djoko Tjandra-Pinangki