Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 September 2020
Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (8/9) pekan depan.

"Dilanjutkan selasa depan jam 14.00 (WIB)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas

Syamsuddin mengatakan seluruh saksi telah diperiksa oleh Dewas KPK. Agenda sidang pekan depan adalah pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

"Selasa pemeriksaan terperiksa," ujar Syamsuddin.

Untuk diketahui, Firli Bahuri rampung menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (4/9) hari ini.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sedianya sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Firli dilaksanakan pada Senin (31/8) lalu dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang ini ditunda setelah KPK memberlakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah maulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9). Penerapan WFH lantaran puluhan pegawai KPK terkonfirmasi positif terinfeksi virus COVID-19.

Baca Juga:

Kerap Hindari Wartawan, Firli Bahuri Dianggap Belum Siap Jadi Ketua KPK

Seusai dimintai keterangan oleh Dewas, Firli irit bicara terkait hasil pemeriksaannya. Ia tampak dikawal ketat oleh tiga orang pengawalnya. Ketika turun dari tangga ruang sidang etik, para pengawal Firli dengan sigap 'menjaga' jenderal bintang tiga itu dari serbuan awak media.

"Kita ikuti saja ya," ujar Firli sambil bergegas menumpangi mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1457 RFY.

Para awak media yang belum puas mengambil gambar maupun bertanya ke Firli, meminta yang bersangkutan untuk membuka pintu kaca mobilnya. Namun Firli tak menggubris. Mobil yang ditumpangi Filri langsung tancap gas meninggalkan Gedung KPK lama. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPK Jadi Saksi Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Plt Direktur Dumas

#Firli Bahuri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan