Kerap Hindari Wartawan, Firli Bahuri Dianggap Belum Siap Jadi Ketua KPK


Ketua KPK Firli Bahuri rampung menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kerap menghindari pertanyaan dari awak media. Berdasarkan catatan ICW, setidaknya sudah tiga kali Firli menghindari awak media.
Pertama, saat Firli mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara pada 9 Agustus 2019 lalu. Kemudian ketika Pimpinan KPK mengunjungi DPR pada 20 Januari 2020.
Baca juga
"Dan hari ini sesaat setelah ia menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (4 September 2020)," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Jumat (4/9).
Tak hanya itu, Firli juga diketahui sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus tersangka Harun Masiku.
Menurut Kurnia, sebagai Ketua KPK semestinya Firli memahami bahwa lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang KPK.

Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) menyatakan, "KPK bertanggungjawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas".
"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," tegas Kurnia.
Sebelumnya, Firli Bahuri rampung menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).
Seusai dimintai keterangan oleh Dewas, Firli irit bicara terkait hasil pemeriksaannya. Ia tampak dikawal ketat oleh tiga orang pengawalnya. Ketika turun dari tangga ruang sidang etik, para pengawal Firli dengan sigap 'menjaga' jenderal bintang tiga itu dari serbuan awak media.
"Kita ikuti saja ya," ujar Firli sambil bergegas menumpangi mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1457 RFY.
Baca Juga
ICW Pertanyakan Status Justice Collaborator Eks Penyidik KPK Raden Brotoseno
Para awak media yang belum puas mengambil gambar maupun bertanya ke Firli, meminta yang bersangkutan untuk membuka pintu kaca mobilnya. Namun Firli tak menggubris. Mobil yang ditumpangi Filri langsung tancap gas meninggalkan Gedung KPK lama. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang

KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
