Ketua KPK Firli Bahuri Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas


Ketua KPK Firli Bahuri rampung menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).
Seusai dimintai keterangan oleh Dewas, Firli irit bicara terkait hasil pemeriksaannya. Ia tampak dikawal ketat oleh tiga orang pengawalnya. Ketika turun dari tangga ruang sidang etik, para pengawal Firli dengan sigap 'menjaga' jenderal bintang tiga itu dari serbuan awak media.
Baca Juga
ICW Pertanyakan Status Justice Collaborator Eks Penyidik KPK Raden Brotoseno
"Kita ikuti saja ya," ujar Firli sambil bergegas menumpangi mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1457 RFY.
Para awak media yang belum puas mengambil gambar maupun bertanya ke Firli, meminta yang bersangkutan untuk membuka pintu kaca mobilnya. Namun Firli tak menggubris. Mobil yang ditumpangi Filri langsung tancap gas meninggalkan Gedung KPK lama.

Untuk diketahui, Dewas KPK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini, Jumat (4/9).
"Iya, hari ini (sidang dugaan pelanggaran kode etik) kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Dalam sidang etik hari ini, kata Syamsuddin, ada empat saksi yang akan dihadirkan. Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan dihadirkan kembali.
"Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," ujar Syamsuddin.
Sedianya sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Firli dilaksanakan pada Senin (31/8) lalu dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang ini ditunda setelah KPK memberlakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah maulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9). Penerapan WFH lantaran puluhan pegawai KPK terkonfirmasi positif terinfeksi virus COVID-19.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (25/8). Firli yang diperiksa kurang lebih selama dua jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.50 WIB enggan memberikan tanggapan mengenai dugaan pelanggaran etik terhadapnya.
Baca Juga
Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Saya tidak memberikan keterangan disini, semuanya tadi sudah disampaikan ke Dewas," kata Firli usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/8). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang

KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
