OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yakni HM Kunang juga menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Benar, jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Budi melanjutkan, tujuh dari 10 orang yang ditangkap dalam operasi senyap di Kabupaten Bekasi sudah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian 7 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
Baca juga:
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Dia menjelaskan, tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta di antaranya Bupati Bekasi dan enam lainnya dari pihak swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi, dan 6 di antaranya selaku pihak swasta," katanya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12). Salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Selain itu, KPK juga sudah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis malam. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji