Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 September 2020
Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 44 orang yang terdiri dari unsur pegawai dan nonpegawai serta tahanan dinyatakan positif COVID-119. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan telah sembuh.

Data itu berdasarkan hasil Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK yang dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2020.

Baca Juga:

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan

"Saat ini diperoleh informasi sebagai berikut: Positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (7/9).

Ali menjelaskan, dari 25 orang yang masih positif, 22 di antaranya sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun 1 pegawai KPK menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati. Kemudian untuk 2 tahanan masing-masing menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan dirawat di RS Polri.

KPK (Foto: Antara)
KPK (Foto: Antara)

Guna mencegah dan memutus rantai penularan virus corona, KPK akan kembali menjalani tes swab selama empat hari terhitung sejak hari ini. Ada pun pelaksanaannya bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung KPK.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes Swab RT-PCR wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," ungkap Ali.

Baca Juga:

KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Paslon yang Maju Pilkada 2020

Ali melanjutkan, sejumlah langkah mitigasi juga telah diambil KPK untuk mencegah penularan virus semakin meluas. Di antaranya seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja; serta melakukan sejumlah rapid dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor dan isolasi mandiri.

"Hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi Kasus Djoko Tjandra-Pinangki

#KPK #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan