Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 September 2020
Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 44 orang yang terdiri dari unsur pegawai dan nonpegawai serta tahanan dinyatakan positif COVID-119. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan telah sembuh.

Data itu berdasarkan hasil Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK yang dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2020.

Baca Juga:

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan

"Saat ini diperoleh informasi sebagai berikut: Positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (7/9).

Ali menjelaskan, dari 25 orang yang masih positif, 22 di antaranya sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun 1 pegawai KPK menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati. Kemudian untuk 2 tahanan masing-masing menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan dirawat di RS Polri.

KPK (Foto: Antara)
KPK (Foto: Antara)

Guna mencegah dan memutus rantai penularan virus corona, KPK akan kembali menjalani tes swab selama empat hari terhitung sejak hari ini. Ada pun pelaksanaannya bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung KPK.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes Swab RT-PCR wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," ungkap Ali.

Baca Juga:

KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Paslon yang Maju Pilkada 2020

Ali melanjutkan, sejumlah langkah mitigasi juga telah diambil KPK untuk mencegah penularan virus semakin meluas. Di antaranya seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja; serta melakukan sejumlah rapid dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor dan isolasi mandiri.

"Hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi Kasus Djoko Tjandra-Pinangki

#KPK #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Bagikan