Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 September 2020
Update COVID-19 KPK: 44 Orang Positif, 19 Orang Sembuh

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 44 orang yang terdiri dari unsur pegawai dan nonpegawai serta tahanan dinyatakan positif COVID-119. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan telah sembuh.

Data itu berdasarkan hasil Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK yang dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2020.

Baca Juga:

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan

"Saat ini diperoleh informasi sebagai berikut: Positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (7/9).

Ali menjelaskan, dari 25 orang yang masih positif, 22 di antaranya sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun 1 pegawai KPK menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati. Kemudian untuk 2 tahanan masing-masing menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan dirawat di RS Polri.

KPK (Foto: Antara)
KPK (Foto: Antara)

Guna mencegah dan memutus rantai penularan virus corona, KPK akan kembali menjalani tes swab selama empat hari terhitung sejak hari ini. Ada pun pelaksanaannya bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung KPK.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes Swab RT-PCR wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," ungkap Ali.

Baca Juga:

KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Paslon yang Maju Pilkada 2020

Ali melanjutkan, sejumlah langkah mitigasi juga telah diambil KPK untuk mencegah penularan virus semakin meluas. Di antaranya seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja; serta melakukan sejumlah rapid dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor dan isolasi mandiri.

"Hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi Kasus Djoko Tjandra-Pinangki

#KPK #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan