Trump Bersih-Bersih Imigran, KJRI Los Angeles Bantu 2 WNI yang Terjaring
Rabu, 11 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Upaya Pemerintah Donald Trump melakukan penyisiran imigran ilegal turut menjaring dua warga Indonesia di Los Angeles, Amerika Serikat. Lantas apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia?
Kabar penangkapan dua Warga Negara Indonesia (WNI) terjadi pada Jumat (6/6) dalam operasi penindakan imigrasi oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE) dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS).
“KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya dikutip, Rabu (11/6).
Baca juga:
Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California
Daftar dua WNI yang terjaring Imigran Ilegal adalah perempuan berinisial ESS (53), yang ditangkap karena statusnya tinggalnya di AS ilegal, dan seorang laki-laki berinisial CT (48), yang ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
Upaya KJRI
Judha mewakili Kemenlu RI mengatakan pihak pemerintahan Indonesia melakukan upaya menyelamatkan dua WNI yang terjaring. Pihaknya memberikan pendampingan kekonsuleran.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” kata Judha.
Baca juga:
Los Angeles California Memanas, WNI Diminta Hindari Aksi Massa
Bersih-bersih Imigran Ilegal Janji Politik Trump
Operasi penindakan imigran oleh pemerintah Donald Trump berlangsung sejak Jumat. Lalu direspons dengan aksi protes berujung pada demonstrasi hingga hari ini.
Adapun langkah Trump menyisir imigran ilegal secara masif ini merupakan bagian realisasi janji politik kampanyenya pada pilpres tahun lalu.
Trump menjanjikan mendeportasi imigran ilegal dalam jumlah besar selama masa jabatan keduanya. Pemerintah AS menargetkan 3 ribu imigran setiap hari untuk dideportasi. (Tka)