Trump Bersih-Bersih Imigran, KJRI Los Angeles Bantu 2 WNI yang Terjaring


Presiden AS Donald Trump (Foto: Partai Republik AS)
MerahPutih.com - Upaya Pemerintah Donald Trump melakukan penyisiran imigran ilegal turut menjaring dua warga Indonesia di Los Angeles, Amerika Serikat. Lantas apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia?
Kabar penangkapan dua Warga Negara Indonesia (WNI) terjadi pada Jumat (6/6) dalam operasi penindakan imigrasi oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE) dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS).
“KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya dikutip, Rabu (11/6).
Baca juga:
Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California
Daftar dua WNI yang terjaring Imigran Ilegal adalah perempuan berinisial ESS (53), yang ditangkap karena statusnya tinggalnya di AS ilegal, dan seorang laki-laki berinisial CT (48), yang ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
Upaya KJRI
Judha mewakili Kemenlu RI mengatakan pihak pemerintahan Indonesia melakukan upaya menyelamatkan dua WNI yang terjaring. Pihaknya memberikan pendampingan kekonsuleran.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” kata Judha.
Baca juga:
Los Angeles California Memanas, WNI Diminta Hindari Aksi Massa
Bersih-bersih Imigran Ilegal Janji Politik Trump
Operasi penindakan imigran oleh pemerintah Donald Trump berlangsung sejak Jumat. Lalu direspons dengan aksi protes berujung pada demonstrasi hingga hari ini.
Adapun langkah Trump menyisir imigran ilegal secara masif ini merupakan bagian realisasi janji politik kampanyenya pada pilpres tahun lalu.
Trump menjanjikan mendeportasi imigran ilegal dalam jumlah besar selama masa jabatan keduanya. Pemerintah AS menargetkan 3 ribu imigran setiap hari untuk dideportasi. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding

Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah

Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat

Presiden China, Rusia, dan Pemimpin Korea Utara Akrab di Parade Militer, Donald Trump Singgung Konspirasi Melawan AS

Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru

Taylor Swift Umumkan Pertunangan, Presiden AS Donald Trump hingga Anggota Kerajaan Inggris Ucapkan Selamat

Ini Yang Akan Dibahas Dalam Pertemuan Trump dan Putin di Alaska

Meksiko Kirim 26 Tokoh Kartel Narkoba ke AS, Ada Deal dengan Trump

Apple Pilih Gelontorkan Investasi Rp 1.627 Triliun di AS, Investasi di Indonesia Diklaim Terus Lanjut

UFC akan Gelar Pertarungan Perdana di Gedung Putih, Rayakan 250 Tahun AS
