Tim Hukum Jokowi Berharap Hakim MK Tak Terjebak Logika Berpikir Buruk

Kamis, 27 Juni 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terjebak pada logika dan provokasi yang diungkapkan pihak tertentu.

Anggota tim advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta mengatakan tak boleh seorang pun didunia ini menjadi hakim atas pendapatnya sendiri.

BACA JUGA: Dua Instruksi Khusus Prabowo Jelang Sidang Pembacaan Putusan

"Kalau sudah pengadil memutuskan, semua harus mentaati," kata I Wayan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

I Wayan melanjutkan, saksi yang diajukan pemohon Prabowo-Sandi tak membuat terang permohonan.

MK
Gedung MK (MP/Rizki Fitrianto)

"Ahli itu menyatakan oh ini berdasarkan situng kacaunya bukan main. Petunjuk gak ada jadi dari 5 alat bukti utama lima-limanya gak dipenuhi pemohon sehingga jangan heran putusan majelis hakim ini dibuat lebih mudah," jelas I Wayan.

BACA JUGA: Seberapa Besar Pengaruh Putusan MK Terhadap Perekonomian? Berikut Analisanya

I Wayan meminta, MK tak boleh terikat pada putusan hakim lainnya. Namun naluri hakim sendirilah yang jadi benang merahnya.

"Jadi kalau MK sudah memutus begitu walaupun tak boleh terikat dengan itu, tapi roh nya benang merahnya sangat kuat. Saya yakin tak jauh dari itu," pungkas I Wayan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan