MerahPutih.com - Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkap dugaan adanya ancaman terhadap saksi yang mereka bawa ke sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut, beberapa saksi yang akan dihadirkan mengundurkan diri lantaran diduga adanya intimidasi.
Baca juga:
Anies Tunggu Keberanian Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024
“Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengalami intimidasi, dan itu terjadi," katanya di Gedung MK usai sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Ari meminta agar nama-nama saksi dirahasiakan terlebih dulu. "Kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan, karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri," ujarnya.
Baca juga:
Kubu Anies-Muhaimin Bakal Ajukan Menteri Jokowi ke Sidang PHPU Pilpres 2024
Ari menuturkan pihaknya akan membuktikan adanya intimidasi kepada para saksi. Meski begitu, dia juga bersyukur masih ada saksi yang bersedia untuk memberikan keterangan. "Faktanya bisa kami buktikan. Tapi alhamdulillah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi," tuturnya.
Baca juga:
Tim Hukum Anies- Muhaimin Duga Ada Mobilisasi Oknum Aparat saat Pilpres 2024
Dia pun akan mengajukan perlindungan saksi yang akan memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024 ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim hukum AMIN menyebut hal itu sebagai bentuk melindungi keamanan para saksi. "Kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti, mana hal-hal saksi-saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," jelas dia. (Knu)