Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Wapres Gibran Rakabuming Raka/ Setwapres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjadi perhatian terhadap pentingnya verifikasi dokumen dan pemenuhan persyaratan calon pejabat negara dalam proses pemilihan umum.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR

Setiap Calon Pejabat Harus Penuhi Semua Persyaratan

Persoalan terkait pemenuhan syarat tersebut, menurut dia, perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ini menjadi pembelajaran penting dalam demokrasi. Setiap calon pejabat negara harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Kalau kemudian ada persoalan terhadap pemenuhan syarat tersebut, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

ujar Jerry Massie, Jumat (9/10)

Pernyataan tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran saat Pemilihan Presiden 2024.

Pada perkara tersebut, MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon.

Baca juga:

Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda

MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden melalui perkara tersebut.

Jerry menilai, putusan itu tidak serta-merta menghilangkan perdebatan mengenai pemenuhan persyaratan pencalonan.

Namun, setiap langkah lanjutan harus mengikuti ketentuan hukum dan kewenangan lembaga yang bersangkutan. Menurut dia, persoalan persyaratan calon pejabat negara tidak semestinya hanya menjadi perdebatan politik.

Aspek administrasi, kepastian hukum, dan mekanisme penyelesaian sengketa juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Mekanisme Pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden

Sementara di sisi lain, UUD 1945 mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden melalui Pasal 7A dan Pasal 7B.

Proses tersebut memiliki persyaratan dan tahapan konstitusional tersendiri sehingga tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan munculnya polemik mengenai dokumen pendidikan.

Jerry juga menekankan pentingnya menghormati konstitusi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tersedia.

Yang paling penting, semua pihak harus menghormati konstitusi. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai kepentingan politik justru mengalahkan prinsip negara hukum.

kata Jerry

Polemik ini kembali menempatkan verifikasi persyaratan calon dan kepastian hukum sebagai isu penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk memastikan setiap tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (knu)

#Gibran Rakabuming Raka #Pengamat Politik #Mahkamah Konstitusi #Ijazah Gibran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Komisi yang membidangi urusan kepemiluan itu menghormati putusan MK.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Ia menegaskan belum ada sikap Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Indonesia
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Beredar dokumen pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelat Fraksi NasDem di DPR. Simak penjelasan detailnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Bagikan