Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura

Soffi AmiraSoffi Amira - 2 jam, 17 menit lalu
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(foto: SetWapres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan dirinya.

Sebelumnya, Gibran digugat soal ijazah setara SMA dalam perkara syarat pencalonan Pilpres 2024.

Baca juga:

MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak

Gibran menegaskan, bahwa dirinya melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi setelah menyelesaikan pendidikan yang menjadi dasar untuk melanjutkan kuliah.

Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,

kata Gibran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10)

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran setelah MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang mempersoalkan syarat pendidikan dirinya saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

MK tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA

Meski menolak gugatan tersebut dan tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden, MK disebut tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran dalam perkara tersebut.

Adapun, aturan mengenai syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden tercantum dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu. Ketentuan tersebut mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Gibran mengatakan, bahwa persoalan mengenai ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan akan segera ditindaklanjuti.

“Itu nanti segera kami follow up,” ucapnya.

Baca juga:

Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat

Putra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebelumnya diketahui menempuh pendidikan tinggi di Singapura hingga jenjang sarjana.

Ia menyatakan riwayat pendidikannya menjadi bagian dari penjelasan atas polemik mengenai syarat pendidikan yang kembali mencuat setelah putusan MK. (knu)

#Gibran Rakabuming Raka #Mahkamah Konstitusi #Ijazah Gibran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - 2 jam, 17 menit lalu
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 24 menit lalu
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka bisa memengaruhi elektabilitas di Pilpres 2029. Pengamat pun mengungkap dampaknya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat
Indonesia
Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029
Pengamat menyoroti putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Polemik itu bisa berlanjut ke 2029.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Indonesia
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan gugatan keabsahan ijazah Wapres Gibran pukul 20.00 WIB. Kepala Bakom sebut Presiden Prabowo tak akan intervensi!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Bagikan