Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Sebut Ada Peluang Pembahasan di DPR

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Sebut Ada Peluang Pembahasan di DPR

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(foto: SetWapres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persoalan persyaratan pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, masih berpotensi menjadi pembahasan politik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran saat Pilpres 2024.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah pihak-pihak yang ingin membawa persoalan tersebut ke jalur politik dan ketatanegaraan, termasuk melalui DPR.

Baca juga:

Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda

Direktur P3S soal Putusan MK terhadap Ijazah Gibran

Menurut Jerry, putusan MK yang tidak mendiskualifikasi Gibran tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya pembahasan lanjutan melalui mekanisme lain yang tersedia dalam konstitusi.

Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membawa persoalan tersebut ke lembaga negara yang memiliki kewenangan sesuai konstitusi. DPR memiliki mekanisme untuk mengajukan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada MPR, tetapi prosesnya tidak otomatis.

ujar Jerry Massie, Jumat (9/10)

Ia menjelaskan, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengatur alasan serta tahapan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Salah satu alasan yang diatur adalah apabila pejabat tersebut terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Namun, proses tersebut membutuhkan tahapan konstitusional, termasuk pemeriksaan oleh MK atas pendapat DPR sebelum usul pemberhentian dapat diteruskan kepada MPR.

Baca juga:

Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan

MK tak Bisa Batalkan Gibran sebagai Wakil Presiden

Sementara dalam konteks politik, Jerry menilai sikap partai-partai di DPR akan menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah isu tersebut berkembang menjadi pembahasan formal di parlemen.

Meski demikian, dinamika politik tidak dapat menggantikan persyaratan hukum yang harus dipenuhi dalam proses pemberhentian pejabat negara.

Sebelumnya, MK menyatakan permohonan dalam perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon.

MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden melalui perkara tersebut.

Jadi, kemungkinan pembahasan di DPR masih bergantung pada ada atau tidaknya langkah konkret dari pihak yang berkepentingan serta pemenuhan prosedur konstitusional yang berlaku. (knu)

#Gibran Rakabuming Raka #Ijazah Gibran #Mahkamah Konstitusi #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Sebut Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Sebut Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Komisi yang membidangi urusan kepemiluan itu menghormati putusan MK.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Ia menegaskan belum ada sikap Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Indonesia
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Beredar dokumen pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelat Fraksi NasDem di DPR. Simak penjelasan detailnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Bagikan