TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Senin, 06 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. LTD.

Keputusan ini diambil setelah platform tersebut memenuhi kewajiban dengan menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, kepada media, Minggu (5/10).

Baca juga:

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Berdasarkan pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi memutuskan untuk mengakhiri status pembekuan sementara dan mengaktifkan kembali TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok,” imbuhnya, dikutip Antara

Alexander juga memastikan bahwa masyarakat kini dapat kembali menggunakan aplikasi TikTok seperti biasa. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh PSE privat akan terus dilakukan guna menjaga ekosistem digital yang aman dan kondusif.

Baca juga:

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tandas pejabat eselon 1 Komdigi itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan