TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. LTD.

Keputusan ini diambil setelah platform tersebut memenuhi kewajiban dengan menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, kepada media, Minggu (5/10).

Baca juga:

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Berdasarkan pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi memutuskan untuk mengakhiri status pembekuan sementara dan mengaktifkan kembali TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok,” imbuhnya, dikutip Antara

Alexander juga memastikan bahwa masyarakat kini dapat kembali menggunakan aplikasi TikTok seperti biasa. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh PSE privat akan terus dilakukan guna menjaga ekosistem digital yang aman dan kondusif.

Baca juga:

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tandas pejabat eselon 1 Komdigi itu. (*)

#TikTok #Demonstrasi #Komdigi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Lebih dari 76 persen situs judol memakai layanan Cloudflare menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain agar bisa lolos pemblokiran konten Komdigi
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Indonesia
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Banyak platform di Indonesia yang menggunakan Cloudflare. Komdigi pun mengimbau agar platform segera mendaftar PSE.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Indonesia
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Komdigi beralasan Cloudflare kedapatan menjadi beking infrastruktur situs judol berdasarkan hasil analisis 10.000 sampel situs pada 1-2 November 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Indonesia
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
ShowBiz
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
Lirik lagu AEAO dari Dynamic Duo kembali mencuri perhatian. Lagu ini viral di TikTok hingga menjadi latar video.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Liriknya memadukan unsur humor, bahasa gaul sehari-hari, serta tema hubungan yang terasa dekat dengan dinamika kehidupan anak muda masa kini.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Indonesia
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Sorotan khusus pemerintah menyasar genre pertempuran seperti PUBG yang dinilai dapat memengaruhi psikologis pemain karena menampilkan berbagai jenis senjata dan unsur kekerasan yang mudah dipelajari.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Indonesia
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Sistem IGRS memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak Indonesia di ruang digital
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Bagikan