TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. LTD.

Keputusan ini diambil setelah platform tersebut memenuhi kewajiban dengan menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, kepada media, Minggu (5/10).

Baca juga:

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Berdasarkan pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi memutuskan untuk mengakhiri status pembekuan sementara dan mengaktifkan kembali TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok,” imbuhnya, dikutip Antara

Alexander juga memastikan bahwa masyarakat kini dapat kembali menggunakan aplikasi TikTok seperti biasa. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh PSE privat akan terus dilakukan guna menjaga ekosistem digital yang aman dan kondusif.

Baca juga:

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tandas pejabat eselon 1 Komdigi itu. (*)

#TikTok #Demonstrasi #Komdigi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Fun
Lirik Lagu Dangdut Klasik Cici Paramida Menjawab Tren Tiktok Januari J-nya Apa?
Dangdut klasik “Jangan Tunggu Lama-Lama” mencuri perhatian publik setelah ramai digunakan sebagai musik latar dalam tren konten “Januari J-nya Apa?” di TikTok.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
Lirik Lagu Dangdut Klasik Cici Paramida Menjawab Tren Tiktok Januari J-nya Apa?
Fun
Lirik Lagu Tante Culik Aku Dong - Gomez Lx, Viral di TikTok!
Lirik lagu Tante Culik Aku Dong Gomez Lx yang viral di TikTok sejak Januari 2026. Lengkap dengan makna lagu dan alasan remix ini digemari generasi muda.
ImanK - Sabtu, 10 Januari 2026
Lirik Lagu Tante Culik Aku Dong - Gomez Lx, Viral di TikTok!
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Indonesia
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstrasi menjadi isu utama dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Indonesia
Daftar Lagu Soundtrack Series Strangers Thing Buat Potongan TikTok
Potongan klip video pendek diputar dengan sejumlah lagu ikonik yang digunakan franchise Strangers Thing mengiringi pemutaran film mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Daftar Lagu Soundtrack Series Strangers Thing Buat Potongan TikTok
Indonesia
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
Komisi XIII DPR meminta adanya investigasi transparan atas kasus kematian tahanan demo di Rutan Medaeng, Surabaya.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
ShowBiz
Dari Garam dan Madu hingga Nina, Ini Lagu TikTok Paling Viral Sepanjang 2025
TikTok kembali melahirkan tren musik. Berikut 10 lagu TikTok viral 2025 yang diprediksi masih sering muncul di FYP hingga 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Dari Garam dan Madu hingga Nina, Ini Lagu TikTok Paling Viral Sepanjang 2025
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Bagikan