TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. LTD.
Keputusan ini diambil setelah platform tersebut memenuhi kewajiban dengan menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, kepada media, Minggu (5/10).
Baca juga:
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Berdasarkan pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi memutuskan untuk mengakhiri status pembekuan sementara dan mengaktifkan kembali TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar.
“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok,” imbuhnya, dikutip Antara
Alexander juga memastikan bahwa masyarakat kini dapat kembali menggunakan aplikasi TikTok seperti biasa. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh PSE privat akan terus dilakukan guna menjaga ekosistem digital yang aman dan kondusif.
Baca juga:
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tandas pejabat eselon 1 Komdigi itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS