Tiap Keluarga PKH Terima Rp1,89 Juta, Jokowi Janji 2019 Naik 2 Kali Lipat

Selasa, 04 Desember 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 bagi setiap penerima naik dua kali lipat. Tahun 2018 ini setiap keluarga menerima pencairan dana Rp1,89 juta.

“Yang paling penting ini Rp1.890.000 tahun ini, insyaallah kurang lebih dua kali lipat kurang lebih. Ini wajib kita syukuri bersama-sama. Alhamdulillah. Ya kalau dapat lebih gede ya kita syukuri,” kata Presiden Jokowi, dilansir laman resmi Sekretaris Kabinet, setkab.go.id, Selasa (4/12).

1. Cair lebih cepat

ilustrasi uang
Ilustrasi Uang (MP)

Menurut Presiden, untuk pencairan tahun 2019 akan diajukan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahun sebelumnya pencairan diberikan setiap bulan Februari, Mei, Agustus dan November. “Nanti akan disebutkan jumlahnya berapa,” imbuh Jokowi.

2. Penerima tambah jadi 10 juta keluarga

PKH Jokowi
Presiden Jokowi saat membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Pangan Rastra di Lapangan Bola Koto Agung, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (Setkab)

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Presiden Jokowi mengutip laporan Menteri Sosal Agus Gumiwang Kartasasmita, tahun depan adalah 10 juta. Tahun ini, seluruh Indonesia itu yang menerima PKH sebanyak 6 juta kelurga.

"Tahun depan ini 10 juta keluarga, dengan tambahan per keluarga ditambah dua kali lipat jumlah rupiah yang diterimanya."

3. Anggarannya jadi Rp32,6 triliun

agus gumiwang jokowi
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Agus Gumiwang Kartasasmita, yang baru dilantiknya sebagai Mensos, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8) sore. (Foto: OJI/Humas)

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam laporannya mengatakan, penyaluran bantuan PKH secara nasional sampai dengan tanggal 30 November tahun 2018 telah mencampai 96%.

Sesuai dengan instruksi Presiden, lanjut Mensos, bantuan sosial PKH pada tahun 2019 dinaikkan secara signifikan dari Rp19,3 trilun menjadi Rp32,65 triliun.

Mensos menjelaskan, kenaikan tersebut seiiring dengan naiknya index bantuan sosial yang disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan