Terungkap, Setnov Sudah Siapkan Rp 20 Miliar untuk KPK

Kamis, 29 Maret 2018 - Thomas Kukuh

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto ternyata pernah hendak meminta bantuan Partai Demokrat untuk mengantisipasi agar dirinya tak diperiksa penegak hukum dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut terungkap dalam surat tuntutan setebal 2415, yang dibacakan Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3).

"Terdakwa juga menyampaikan untuk mengantisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan meminta bantuan Partai Demokrat," kata jaksa Ahmad Burhanudin.

Selain itu, kata jaksa Ahmad, Setnov juga akan menyiapkan uang sebesar Rp 20 miliar jika mantan Ketua Fraksi Golkar itu dikejar oleh lembaga antirasuah. "Selain itu, jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah Rp 20 miliar untuk KPK," ungkapnya.

Setnov

Menurut jaksa Ahmad, Setnov menyadari apa yang dirinya lakukan dalam proyek pengadaan e-KTP ini melanggar hukum. Karena itu, Setnov berencana akan melakukan kedua antisipasi tersebut.

Sebelumnya JPU KPK mendakwa mantan Setnov menerima hadiah terkait proyek pengadaan e-KTP berupa uang sebesar USD 7,3 juta. Uang itu sebagai jatah lantaran Setnov telah membantu pemulusan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Setnov

Selain uang, Setnov juga mendapat jam tangan merk Richard Mille dari pengusaha Andi Narogong dan Johannes Marliem. Jam seharga miliaran rupiah itu diberikan saat hari ulang tahun Setnov, pada November 2012 lalu.

Setnov didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan