Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sejak 10 Juli 2025 silam, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 atau yang yang dikenal publik pertamax oplosan.

Setengah tahun berselang setelah pengusaha minyak itu ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersangka, National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol akhirnya telah menerbitkan red notice atas nama MRC pada Jumat, 23 Januari 2026.

Baca juga:

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, kepada media, Minggu (1/2).

Jalan Panjang Terbitnya Red Notice

Untung menegaskan NCB Interpol Indonesia mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan internasional.

NCB Interpol Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, terkait proses penerbitan red notice terhadap MRC.

Baca juga:

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

“Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Perancis,” tandas Untung, dikutip Antara.

Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang demi kepentingan penegakan hukum.

Paspor Sudah Dicabut

Imigrasi memastikan telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid. Pria yang dikenal sebagai makelar minyak Indonesia itu diketahui terakhir berada di Malaysia.

Baca juga:

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Riza Chalid berdasarkan data Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 lalu. Sejak itu, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara membawa pulang saudagar minyak itu ke tanah air, tetapi belum juga berhasil. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan