Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhamad Kerry Adrianto Riza (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, dengan pidana 18 tahun penjara atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2).

Tuntutan berat ini muncul setelah jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Selain hukuman fisik, jaksa mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari kurungan.

Baca juga:

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi

Kerugian Negara dan Tuntutan Uang Pengganti

JPU Triyana Setia Putra menegaskan bahwa terdakwa harus memikul tanggung jawab finansial yang sangat besar atas kerusakan ekonomi yang ditimbulkan. Jaksa menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun, yang terdiri dari Rp2,9 triliun kerugian keuangan negara dan Rp10,5 triliun kerugian perekonomian negara.

"Kami menuntut agar Kerry dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar JPU Triyana Setia Putra saat membacakan surat tuntutan.

Jika terdakwa tidak mampu melunasi uang pengganti tersebut, jaksa menyiapkan hukuman tambahan berupa pidana penjara selama 10 tahun. Perbuatan terdakwa dianggap melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c KUHP Nasional serta Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:

Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia

Keterlibatan Korporasi dan Detail Skandal Minyak

Skandal ini tidak hanya menyeret Kerry, tetapi juga melibatkan petinggi perusahaan pelayaran. Dalam persidangan yang sama, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati menerima tuntutan masing-masing 16 tahun penjara.

Detail pengadaan melibatkan operasional alat angkut laut yang sangat spesifik, di mana terdakwa diduga mengatur sewa tiga kapal tanker milik PT JMN dengan nilai keuntungan ilegal mencapai 9,86 juta dolar AS atau setara Rp162,69 miliar.

Selain itu, penyimpangan pada kegiatan sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak diduga memperkaya terdakwa dan pihak terkait hingga Rp2,91 triliun, yang mencakup aset PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

#Kasus Korupsi #M Riza Chalid #Muhammad Riza Chalid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan