MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor

Tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. (Dok: YouTube Kejaksaan Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi vonis 15 tahun penjara terhadap Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari buron kasus korupsi minyak mentah Riza Chalid.

Meski menghormati putusan pengadilan, Boyamin mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memulangkan Riza Chalid ke Indonesia. Ia menilai Riza Chalid diduga sebagai aktor intelektual dalam perkara tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah pihak.

“Saya menghormati putusan pengadilan atas Kerry dan kawan-kawan berkaitan dengan tata kelola minyak Pertamina. Kerry dihukum 15 tahun, dan ada yang lain-lain, ada yang 8 ada 9 tahun. Prinsipnya kita hormati. Dan ini masih berproses, mereka bisa masih banding,” ujar Boyamin di Jakarta, Jumat (27/2).

Menurutnya, vonis 15 tahun penjara terhadap Kerry sudah cukup tinggi dan mendekati tuntutan jaksa, serta telah memenuhi rasa keadilan masyarakat karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman berat.

Baca juga:

Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Selain mengapresiasi putusan, Boyamin menuntut Kejaksaan Agung serius memulangkan Riza Chalid dan memberikan tenggat waktu maksimal hingga Lebaran.

“Saya menuntut kepada Kejaksaan Agung untuk segera serius memulangkan Riza Chalid,” tegasnya.

Jika upaya pemulangan tidak berhasil, MAKI meminta agar Riza Chalid segera disidangkan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Langkah tersebut dinilai penting mengingat perkara ini menyangkut dugaan kerugian negara dalam jumlah besar.

Boyamin menargetkan proses hukum terhadap Riza Chalid dapat dimulai setelah Lebaran, dengan persidangan in absentia berjalan paling lambat April atau Mei.

“Pokoknya April-Mei lah sudah sidang in absentia. Dan saya sudah minta ini beberapa kali sebelumnya untuk sidang in absentia untuk Riza Chalid karena kerugian negaranya besar. Karena nanti kalau tidak sidang in absentia terus molor sampai umur 18 tahun maka daluwarsa, maka menjadi timpang,” ujarnya.

Baca juga:

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim

Boyamin juga memperingatkan bahwa apabila hingga Mei belum ada persidangan, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan itu bertujuan memaksa Kejaksaan Agung untuk memulangkan Riza Chalid atau menyidangkannya tanpa kehadiran terdakwa.

Menurutnya, langkah hukum tersebut penting agar proses penegakan hukum tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik. (Pon)

#Muhammad Riza Chalid #Muhammad Kerry Adrianto Riza #MAKI #Boyamin Saiman #Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Bagikan