Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Muhamad Kerry Adrianto Riza. Foto: Dok. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza, segera mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Majelis hakim diketahui menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari serta membayar uang pengganti Rp 2,9 triliun subsider 5 tahun penjara, terhadap anak dari pengusaha Riza Chalid itu.

"Insya Allah bakal ajukan banding," kata Kerry Riza usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2) dini hari WIB.

Baca juga:

Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Triliun

Kerry Riza memastikan, pihaknya akan terus mencari keadilan terkait perkara yang menjeratnya.

"Saya terus akan mencari keadilan," katanya.

Kerry Riza mengaku bingung atas putusan majelis hakim. Menurutnya, banyak fakta persidangan yang tidak masuk dalam pertimbangan putusan majelis hakim.

"Saya juga bingung dengan putusannya karena banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan di pertimbangan putusan," ungkapnya.

Baca juga:

Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo

Jadi, Kerry memastikan akan terus melakukan upaya hukum, termasuk mengajukan banding.

"Ya Insya Allah saya akan teruskan upaya hukum, semoga saya mendapatkan keadilan di tempat lain," katanya.

Pada kesempatan ini, Kerry Riza menanggapi putusan majelis hakim mengenai terminal BBM PT OTM yang dirampas untuk negara. Kerry mengaku bingung lantaran terminal tersebut masih dipergunakan oleh Pertamina.

"Saya bingung, sampai sekarang masih dipakai," pungkasnya. (Pon)

#Muhammad Riza Chalid #Korupsi Pertamina #Kilang Minyak #Kasus Korupsi #Muhammad Kerry Adrianto Riza
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan