Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Muhamad Kerry Adrianto Riza. Foto: Dok. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza, segera mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Majelis hakim diketahui menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari serta membayar uang pengganti Rp 2,9 triliun subsider 5 tahun penjara, terhadap anak dari pengusaha Riza Chalid itu.

"Insya Allah bakal ajukan banding," kata Kerry Riza usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2) dini hari WIB.

Baca juga:

Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Triliun

Kerry Riza memastikan, pihaknya akan terus mencari keadilan terkait perkara yang menjeratnya.

"Saya terus akan mencari keadilan," katanya.

Kerry Riza mengaku bingung atas putusan majelis hakim. Menurutnya, banyak fakta persidangan yang tidak masuk dalam pertimbangan putusan majelis hakim.

"Saya juga bingung dengan putusannya karena banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan di pertimbangan putusan," ungkapnya.

Baca juga:

Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo

Jadi, Kerry memastikan akan terus melakukan upaya hukum, termasuk mengajukan banding.

"Ya Insya Allah saya akan teruskan upaya hukum, semoga saya mendapatkan keadilan di tempat lain," katanya.

Pada kesempatan ini, Kerry Riza menanggapi putusan majelis hakim mengenai terminal BBM PT OTM yang dirampas untuk negara. Kerry mengaku bingung lantaran terminal tersebut masih dipergunakan oleh Pertamina.

"Saya bingung, sampai sekarang masih dipakai," pungkasnya. (Pon)

#Muhammad Riza Chalid #Korupsi Pertamina #Kilang Minyak #Kasus Korupsi #Muhammad Kerry Adrianto Riza
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan