Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Senin, 01 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat perihal dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

"PPDB saya sedang mengajukan usulan agar ada Satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, unsur kepolisian dan dinas-dinas terkait," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (1/7).

Baca juga:

DPR Soroti Praktik Peserta ‘Titipan’ saat PPDB

Muhadjir menuturkan, bahwa usulan pembentukan Satgas PPDB ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, pelibatan unsur kejaksaan, kepolisian hingga dinas-dinas terkait diperlukan untuk menindak para oknum yang melakukan pelanggaran hukum maupun pidana dalam sengkarut PPDB.

"Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (Keppres) kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan," ujarnya.

Baca juga:

Terima Banyak Keluhan, DPRD Minta Pemprov Evaluasi PPDB DKI

Maraknya laporan dugaan kecurangan yang diterima Menko PMK Muhadjir Effendy meliputi penggunaan ijazah palsu peserta didik untuk mengikuti seleksi PPDB.

Baca juga:

Pemprov DKI Diminta Akomodir Masukan Terkait Permasalahan PPDB

Kemudian, dugaan penggunaan dokumen kependudukan palsu agar peserta didik bisa masuk dalam kualifikasi PPDB.

"Saya kira itu tidak bisa dibiarkan," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan